Posted in:
By Handrie Noprisson 0 komentar

Materi E-Commerce | Download Materi Kuliah Teknik Informatika/Ilmu Komputer


E-COMMERCE

A.  Definisi dan Ruang Lingkup :

1.   Definisi :

Electronic   Commerce   (Perniagaan   Elektronik),   sebagai   bagian   dari   Electronic Business  (bisnis  yang  dilakukan  dengan  menggunakan  electronic  transmission),  oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat  didefinisikan  sebagai  segala  bentuk  transaksi  perdagangan  /  perniagaan  barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
2.   Ruang Lingkup :



Gambar 2.1. Ruang Lingkup E-Commerce



ELECTRONIC BUSINES :

Merupakan lingkup perdagangan secara elektronik dalam arti luas



ELECTRONIC COMMERCE :

Merupakan  lingkup  perdagangan  yang  dilakukan  secara  elektronik,  dimana  didalamnya termasuk :
1.   Perdagangan via internet (INTERNET COMMERCE).

2.   Perdagangan dengan fasilitas web internet (WEB COMMERCE).

3.   Perdagangan dengan system pertukaran data terstruktur secara elektronik (EDI).




     30


internet-intranet






Perdagangan  sebenarnya  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  manusia  sejak  awal

peradabannya.  Sejalan  dengan  perkembangan  manusia,  cara  dan  sarana  yang  digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.


Gambar 2.2. Diagram Sirkulasi e-commerce

(Sumber : http://www.smartdraw.com)



Electronic  Commerce   (Perniagaan   Elektronik),   sebagai   bagian   dari   Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli  dan  pelaku  bisnis  dicoba  dirumuskan  definisinya.  Secara  umum  e-commerce  dapat didefinisikan  sebagai  segala  bentuk  transaksi  perdagangan/perniagaan  barang  atau  jasa



     31


internet-intranet




(trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang

telah  disebutkan  di  atas,  bahwa  kegiatan  perniagaan  tersebut  merupakan  bagian  dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".
Media  elektronik  yang  dibicarakan  di  dalam  tulisan  ini  untuk  sementara  hanya

difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah  yang saat  ini  paling  populer  digunakan  oleh  banyak  orang,  selain  merupakan  hal  yang  bisa dikategorikan  sebagai  hal  yang  sedang  ‘booming’.  Perlu  digarisbawahi,  dengan  adanya perkembangan  teknologi  di  masa  mendatang,  terbuka  kemungkinan  adanya  penggunaan media  jaringan  lain  selain  internet  dalam  e-commerce.  Jadi  pemikiran  kita  jangan  hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan- kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1.   Internet  sebagai  jaringan  publik  yang  sangat  besar  (huge/widespread  network), layaknya  yang  dimiliki  suatu  jaringan  publik  elektronik,  yaitu  murah,  cepat  dan kemudahan akses.
2.   Menggunakan  electronic  data  sebagai  media  penyampaian  pesan/data  sehingga

dapat dilakukan  pengiriman dan penerimaan informasi secara  mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.


Dari  apa  yang  telah  diuraikan  di  atas,  dengan  kata  lain;  di  dalam  e-commerce,  para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce    adalah    kegiatan-kegiatan    bisnis    yang    menyangkut    konsumen

(consumers),   manufaktur   (manufactures),   service   providers   dan   pedagang   perantara

(intermediaries)  dengan  menggunakan  jaringan-jaringan  komputer  (komputer  networks)

yaitu internet.

Julian  Ding  dalam  bukunya  E-commerce:  Law  &  Practice,  mengemukakan  bahwa  e- commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.




     32


internet-intranet




Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David

Baum,  menyebutkan  bahwa:  “e-commerce  is  a  dynamic  set  of  technologies,  aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction  and  the  electronic  exchange  of  goods,  services,  and  information”.  Bahwa  e- commerce   merupakan   suatu   set   dinamis   teknologi,   aplikasi   dan   proses   bisnis   yang menghubungkan  perusahaan,  konsumen  dan  komunitas  melalui  transaksi  elektronik  dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan

perusahaan   yang   lain,   antara   perusahaan   dengan   pelanggan   (customer),   atau   antara perusahaan  dengan  institusi  yang bergerak  dalam  pelayanan  public.  Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:


•    Electronic Markets (EMs).

EMs  adalah  sebuah  sarana  yang  menggunakan  teknologi  informasi  dan  komunikasi untuk   melakukan/menyajikan   penawaran   dalam   sebuah   segmen   pasar,   sehingga pembeli   dapat   membandingkan   berbagai   macam   harga   yang   ditawarkan.   Dalam pengertian    lain,    EMs    adalah    sebuah    sistem    informasi    antar    organisasi    yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah  terlihat  lebih  nyata  dan  efisien  dalam  hal  waktu.  Sedangkan  bagi  penjual,  ia dapat   mendistribusikan   informasi   mengenai   produk   dan   service   yang  ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.


•    Electronic Data Interchange (EDI).

EDI  adalah  sarana  untuk  mengefisienkan  pertukaran  data  transaksi-transaksi  reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai  “transfer  data  terstruktur  dengan  format  standard  yang  telah  disetujui  yang dilakukan   dari   satu   sistem   komputer   ke   sistem   komputer   yang   lain   dengan menggunakan media elektronik”.




     33


internet-intranet




EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar

ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.

EDI  memiliki  standarisasi  pengkodean  transaksi  perdagangan,  sehingga  organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari   penundaan,   kesalahan   yang   tidak   disengaja   dalam   penanganan   berkas   dan intervensi dari manusia.
Keuntungan   dalam   menggunakan   EDI   adalah   waktu   pemesanan   yang   singkat,

mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.


•    Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi

informasi  dan  komunikasi  untuk  perdagangan.  Kegiatan  komersial  ini  seperti  iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan   internet   sebagai   media   pemasaran   dan   saluran   penjualan   terbukti

mempunyai   keuntungan   antara   lain   untuk   beberapa   produk   tertentu   lebih   sesuai ditawarkan  melalui  internet;  harga  lebih  murah  mengingat  membuat  situs  di  internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk  yang paling tepat dengan harga  yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui  internet  akan  diikuti  dengan  layanan  pengantaran  barang  sampai  di  tempat pemesan.














     34


internet-intranet







Gambar 2.3. Proses Bisnis Dengan E-Commerce



Pada   gambar   diatas   dimana   proses   dengan   e-commerce   terjadi   efisiensi   pada penggunaan  fax,  pencetakan  dokumen,  entry  ulang  dokumen,  serta  jasa  kurir.  Efisiensi tersebut  akan  menunjukkan  pengurangan  biaya  dan  waktu/kecepatan  proses.  Kualitas transfer  data  pun  lebih  baik,  karena  tidak  dilakukan  entry  ulang  yang  memungkinkan terjadinya human error.
Sehingga secara ringkas e-commerce  mampu menangani masalah berikut :

1.   OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enerprise resource planning” concept)
2.   INTEGRASI,   proses   yang  terintegrasi   yang   akan   meningkatkan   efisiensi   dan

efektivitas proses. (“just in time” concept)

3.   PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan. (“electronic cataloging” concept)
4.   INTERAKSI,  pertukaran  data  atau  informasi  antar  berbagai  pihak  yang  akan

meminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)

5.   TRANSAKSI,   kesepakatan   antara   2   pihak   untuk   melakukan   transaksi   yang melibatkan    institusi    lainnya    sebagai    pihak    yang    menangani    pembayaran.
(“electronic payment” concept)




     35


internet-intranet






B.  Factor Kebiasaan Konsumen pada E-Commerce :

Pada pembahasan ini kami memilih paper yang membahas tentang factor yang paling berpengaruh terhadap adopsi e-commerce pada perusahaan kecil dan menengah di Brunei Darussalam adalah tekanan kompetitif, diikuti dengan pengetahuan TI, keunggulan relatif, keamanan,  dan  dukungan  pemerintah.  Menurut  kami  factor  ini  kondisinya  tidak  jauh berbeda dengan Indonesia.
1.   Keunggulan relatif (Relative Advantage)

Pengadopsian  inovasi  dianggap  memberikan  keuntungan  lebih  kepada  perusahaan dibandingkan dengan mempertahankan kondisi perusahaan seperti sebelumnya.
2.   Pengetahuan TI (IT Knowledge)

Pemilik  bisnis  yang  memiliki  pengetahuan  lebih  tentang  inovasi  teknologi  secara signifikan   lebih   mungkin   untuk   mengimplementasikan   inovasi   dibandingkan dengan pemilik bisnis yang kurang memiliki pengetahuan TI.
3.   Tekanan kompetitif (Competitive Pressure)

Tekanan  kompetitif  secara  umum  dipercaya  sebagai  faktor  yang  meningkatkan probabilitas  pengadopsian  inovasi.  Kompetisi  mengakibatkan  ketidakpastian  dan meningkatkan kebutuhan untuk mengadopsi inovasi.
4.   Dukungan pemerintah (Government Support)

Beberapa  paper  menyebutkan  bahwa  pemerintah  memiliki  peranan  penting  dalam meningkatkan pengadopsian e-commerce.
5.   Keamanan (Security)

Perusahaan  kecil  cenderung  mencemaskan  masalah  keamanan,  seperti  masalah pembayaran via web, dan gangguan hacker  yang mengakses data  finansial seperti data kartu kredit dan catatan bank.
6.   Pengadopsian e-commerce (Adoption of E-Commerce)

Pengadopsian e-commerce dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu:

a.   Pengadopsian   dasar   (Basic   Adoption)    menyediakan   informasi   dasar dengan memiliki web.






     36


internet-intranet




b.   Konsolidasi  (Intermediate  Adoption)    peningkatan  pengadopsian  dasar

dengan memberikan fitur informasi tambahan seperti e-mail dan FAQ.

c.   Pengadopsian  lanjut  (Advance  Adoption)    disediakan  layanan  tambahan seperti transaksi dan pembayaran online yang aman.


C.  Perkembangan E-Commerce dan Peluang :

Perkembangan E-Commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia pada sa’at ini, sulit untuk mengatakan seperti apa prospek E-Commerce di Indonesia. Akan tetapi untuk melihat ke depan secara optimis, perkembangan E-Commerce di Inondesia maka :
E-Commerce (electronic commerce) merupakan salah satu teknologi yang berkembang

pesat   seiring   dengan   kehadiran   internet   dalam   kehidupan   kita.   E-Commerce   sendiri didefinisikan sebagai ‘a series of activities that includes Electronic Data Interchange
(EDI),   Supply   Chain   Management   tools,   and   Electronic   Payment   Systems&rsquo. Ecommerce  sendiri  berasal  dari  layanan  EDI (Electronic  Data  Interchange),  layanan  EDI
ini  telah  berkembang  sedemikian  pesatnya  di  negara-negara  yang  mempunyai  jaringan komputer  dan  telepon.  Jika  sebelumnya  kita  telah  sering  menggunakan  media  elektronik seperti   telepon,   fax,   hingga   handphone   untuk   melakukan   perniagaan   /   perdagangan, sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan.
a.   E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:

•    Business to business (B2B):

Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan lain . Business to Business    memiliki karakteristik:
a.   Trading  partners   yang  sudah  diketahui  dan  umumnya  memiliki  hubungan

(relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang  dikirimkan  dapat  disusun  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  kepercayaan
(trust).






     37


internet-intranet




b.   Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,

misalnya  setiap  hari,  dengan  format  data  yang  sudah  disepakati  bersama. Dengan  kata  lain,  servis  yang digunakan  sudah  tertentu.  Hal  ini  memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c.   Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
d.   Model    yang    umum    digunakan    adalah    peer-to-peer,    dimana    processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
•    Business to consumer (B2C):

Retail,   sifatnya   melayani   pelanggan   yang  bervariasi   .   Business   to   Consumer memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.   Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.

b.   Servis  yang diberikan  bersifat  umum  (generic)  dengan  mekanisme  yang  dapat digunakan  oleh  khalayak  ramai.  Sebagai  contoh,  karena  sistem  Web  sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
c.   Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan

inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.

d.   Pendekatan   client/server   sering   digunakan   dimana   diambil   asumsi   client

(consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing

(business procedure) diletakkan di sisi server.



•    Consumer to consumer (C2C): Sifarnya lelang (auction)
•    Government: G2G, G2B, G2C,

Melakukan  layanan  terhadap  perusahaan  untuk  keperluan  bisnis  hingga  melayani masyarakat


E-commerce  bukanlah  aplikasi  yang  berdiri  sendiri,  terpisah  dan  berbeda  dari proses bisnis lainnya. E-commerce adalah suatu cara baru menjalankan bisnis.
Definisi E-Commerce berdasarkan pada jenis transaksi yang terjadi :




     38


internet-intranet




1.   Bisnis-ke-bisnis (business-to-business—B2B). hal ini berarti kedua pihak yang

melakukan transaksi adalah perusahaan, organisasi nirlaba, atau pemerintah.

2.   Bisnis-ke-konsumen  (business-to-consumen—B2C).  hal  ini  berarti  transaksi  e- commerce    merupakan  transaksi  dimana  para  pembeli  merupakan  konsumen individu.
3.   Konsumen-ke-konsumen    (consumen-to-consumen--C2C).    disini    konsumen

menjual  secara  langsung  saru  sama  lain  melalui  iklan  elektronik  atau  situs pelelangan.
4.   Konsumen-ke-bisnis    (consumen-to-business—C2B    ).    Dalam    katagori    ini individu menjual barang-barang atau jasa keperusahaan.


Jenis Transaksi

Bisnis    Konsumen



Bisnis




Konsumen







Gambar 2.4. Jenis Transaksi Bisnis



Kelebihan dan Keterbatasan E-commerce

Kelebihan E-commerce

1.   Informasi  yang  lebih  baik  dan  lebih  murah,  ang  menjadikan  para  embeli  dan penjual lebih berpengetahuan, memiliki kekuatan untk menurunkan biaya.
2.   Biaya masuk yang lebih rendah meningkatakan penyebaran informasi.

3.   Tersedia   selama   24   jam   sehari,   hampir   diseluruh   dunia,   memungkinkan transaksiyang mudah dan nyaman bagi yang memerlukannya.





     39


internet-intranet




4.   Ketersediaan membuka pasaryang lebih luas baik bagi pembeli maupun penjual.

5.   Mengurangi biaya komunikasi.

6.   Pengiriman produk digital yang cepat, seperti gambar, dokumen, dan software.



Keterbatasan E-commerce

1.   Kurangnya keamanan, keandalan dan standar system.

2.   Kurangnya keleluasan pribadi.

3.   Kurangnya  band  width  (jumlah  informasi  yang  dimiliki  saluran  telepon  atau computer dalam satu waktu); beberapa transaksi masih agak lambat.
4.   Mengintegrasikan software E-commerce dengan software dan database yang ada

masih merupakan suatu tantangan.

Ketiadaan  percaya  pada  (1)  intergritas  lawan  transaksi  yang  tidak  dikenal,  (2) integritas  transaksi  tersebut,  dan  (3)  uang  elektronik  yang  hanya  berupa  bit  dan bytes.


b.   Manfaat E-Commerce :

•    Revenue stream baru

•    Market exposure, melebarkan jangkauan

•    Menurunkan biaya

•    Memperpendek waktu product cycle

•    Meningkatkan customer loyality

•    Meningkatkan value chain



Perkembangan  e-commerce  di  Indonesia  sendiri  telah  ada  sejak  tahun  1996,  dengan berdirinya  Dyviacom  Intrabumi  atau  D-Net  (www.dnet.net.id)  sebagai  perintis  transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai  dari  makanan,  aksesori,  pakaian,  produk  perkantoran  sampai  furniture.  Selain  itu, berdiri   pula   http://www.ecommerce-indonesia.com/,   tempat   penjualan   online   berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan



     40


internet-intranet




shopping  cart  (keranjang  belanja).  Selain  itu,  ada  juga  Commerce  Net  Indonesia  -  yang

beralamat   di   http://isp.commerce.net.id/.   Sebagai   Commerce   Service   Provider   (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net. Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan lembaga- lembaga  yang  membutuhkan  e-commerce,  untuk  melayani  konsumen  seperti  PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce  Net  Indonesia,  yaitu  Plasa.com,  Interactive  Mall  2000,  Officeland,  Kompas Cyber   Media,   Mizan   Online   Telecommunication   Mall   dan   Trikomsel.   Kehadiran   e- commerce  sebagai  media  transaksi  baru  ini  tentunya  menguntungkan  banyak  pihak,  baik pihak  konsumen,  maupun  pihak  produsen  dan  penjual  (retailer).  Dengan  menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu.


Perkembangan e-Commerce di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

E-commerce sebetulnya dapat menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Hal

ini tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak fisik yang jauh  sehingga  e-commerce  dapat  dimanfaatkan  dengan  maksimal.  Sayangnya,  daya  beli masyarakat  yang  masih  rendah  dan  infrastruktur  telekomunikasi  yang  tidak  merata  di daerah-daerah  lainnya  membuat  e-commerce  tidak  begitu  populer.  Hal  ini  tak  lepas  dari jumlah  pengguna  internet  di  Indonesia  yang  hanya  sekitar  8  juta  orang  dari  215  juta penduduk.  Selain  itu,  e-commerce  juga  belum  banyak  dimanfaatkan  oleh  perusahaan- perusahaan  di  Indonesia.  Meskipun  relatif  banyak  perusahaan  yang  sudah  memasang homepage,  hanya  sedikit  yang  memfungsikannya  sebagai  sarana  perniagaan/perdagangan online.  Sebagian  besar  homepage  itu  lebih  difungsikan  sebagai  media  informasi  dan pengenalan    produk.    Menurut    Adji    Gunawan,    Associate    Partner    dan    Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju e- commerce,  yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Saat ini, kebanyakan homepage yang dimiliki perusahaan Indonesia hanya mencapai tahap presence, belum pada tahap   transaksi.   Pada   akhirnya,   perkembangan   teknologi   dan   peningkatan   pengguna internet di Indonesia akan membuat e-commerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan.






     41


internet-intranet




Peluang E-Commerce

1.   Pasar Indonesia yang besar

Potensi

a.   Jumlah penduduk Indonesia yang besar

b.   Masih banyak yang belum terjangkau oleh Internet

c.   Jumlah pengguna Internet masih sekitar 5 juta orang d.   Market belum saturasi
e.   Rentang fisik yang lebar merupakan potensi e-commerce

2.   Jenis layanan khas Indonesia yang hanya dimengerti oleh orang Indonesia

Orang  Indonesia  gemar  berbicara  (tapi  kurang  suka  menulis  /  dokumentasi).  Contoh layanan khas Indonesia
a.   Wartel & Warnet

b.   SMS

c.   Berganti-ganti handphone (lifestyle?)

d.   Games, kuis

e.   Content Indonesia!



Peluang bisnis baru yang khas Indonesia a.   SMS-based applications
b.   nonton TV dengan chatting c.   Games, kuis


D.  Aturan dan Tanggungjawab pada E-Commerce

Pengaturan  secara  khusus  dan  lebih  spesifik  adalah  perlu.  Hukum  yang  tersedia sekarang  ini  mulai  kurang  bisa  mengakomodasi  perkembangan  yang  ada,  tertama  sekali perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat dinamis dengan frekuensi yang cepat.  Berbicara  mengenai  teknologi  informasi,  maka  kita  membicarakan  sesuatu  yang sangat  luas.  Dalam  tulisan  ini,  penulis  hanya  akan  membahas  salah  satu  bagian  dari teknologi informasi yaitu situs atau web E-Commerce.






     42


internet-intranet




“E-Commerce  dapat  didefinisikan  sebagai  segala  bentuk  transaksi  perdagangan  atau

perniagaan  barang  atau  jasa  (trade  of  goods  and  services)  dengan  menggunakan  media elektronik.  Di  dalam  E-Commerce  itu  sendiri  terdapat  perdagangan  via  internet  seperti dalam  bussines  to  consumer  (B2C)  dan  bussines  to  bussines  (B2B)  dan  perdagangan dengan    pertukaran    data        terstruktur        secara    elektronik.”    (Electronic    Data Interchange/EDI)”[Riyeke    Ustadiyanto,    Framework    e-Commerce,    Penerbit    Andi Yogyakarta, hal 139-143]
Selain  permasalaan  keamanan,aspek  hukum  merupakan  salah  satu  isu  yang  laling

hangat  dibicarakan  dalam  kontek  implementasi  system  e-commerce,sebelum  melakukan aspek-aspek hukum yang lebih detail.ada baiknya dikaji terlebih dahulu isu-isu utama yang timbul sebagai dampak inovasi teknologi ini.secara konsep,perdagangan(transaksi) melalui elektronik  kurang  lebih  serupa  dengan  perdagangan  tradisional  pada  umumnya  yang menggunakan kertas sebagai medium transaksi.dalam kedua jenis transaksi tersebut penjual sam- sama menawarkan produk atau jasanya,beserta harga dan kondisi tertentu pada calon pembeli  yang bebas tanpa paksaan melakukan pemilihan,negosisasi harga,dan melakukan perjanjian khusus tertentu(misalnya pelayanan purna jual dan garansi).setelah kesepakatan terjadi,  transakasi  dilakukan  dengan  melibatkan  beberapa  dokumen  dan  produk  yang dipesan akan diberikan  secara langsung atau dikirimkan ketempat pembeli sesuia dengan kesepakayan.perbedaan   mekanisme   transaksi   terjadi   pada   saat   dilibatkanya   teknologi informasi   yang   menyebabkan   dapat   melakukanya   proses   jual   beli   tersebut   kapan saja,dimana saja,dan dengan cara yang sangat beragam dan bervariasi(fleksibel).


1.   Keuntungan e-commerce bagi individu



1. Dimana saja – kapan saja

Tidak  ada  batasan  apapun  lagi  dengan  akses  online  sehingga  pelanggan  dapat  berbelanja atau  melakukan  transaksi  lain  selama  24  jam  sehari  sepanjang  tahun  dari  hampir  setiap lokasi dan mereka dapat memilih dan membeli dari pasar yang lebih besar .Selama ini juga pelanggan  yang  ingin  membeli  suatu  produk  diharuskan  untuk  mendatangi  tempat  dari penjual  produk  sendiri  dan  hal  itu  sangatlah  tidak  efisien  bagi  para  pelanggan  yang




     43


internet-intranet




mempunyai   kesibukan   kesibukan   yang   sangat   padat   sekali.   Dengan   adanya   layanan

electronic commerce (e-commerce) ini maka pelanggan dapat mengakses serta melakukan pesanan  dari  berbagai  tempat.  Dengan  adanya  era  teknologi  yang  canggih  saat  ini  para pelanggan  yang ingin mengakses e-commerce tidak harus berada di suatu tempat, hal itu dikarenakan di kota kota besar di Indonesia telah banyak tempat tempat yang menyediakan suatu fasilitas akses internet hanya dengan menggunakan laptop/notebook ataupun dengan Personal Digital Assistant (PDA) dengan menggunakan teknologi wifi.


2. Lebih banyak pilihan produk dan jasa

Produk-produk  digital  seperti  software  komputer,  musik  dan  produk  lain  yang  bersifat digital  dapat  dipasarkan  melalui  internet  dengan  cara  mendownload  secara  elektronik. Dalam  perkembangannya  obyek  yang  ditawarkan  melalui  internet  juga  meliputi  barang- barang kebutuhan hidup lainnya.


3. Harga lebih murah

Mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet  retail  di  berbagai  tempat,  salah  satunya  e-commerse  yang  tidak  dikenai  pajak penjualan  maka  penyedia  e-commerse  akan  mengenakan  harga  lebih  murah  pula.  Dan persaingan yang ada pada akhirnya akan menghasilkan diskon.


4. Pengiriman/pe- nyampaian segera

Dengan adanya layanan jasa berupa e-commerce yang dapat secara cepat dapat dinikmati oleh pelanggan maupun perusahaan sendiri maka segala layanan yang diinginkan oleh para pelanggan dapat segera ditindak lanjuti dengan secepat mungkin.


5. Ketersediaan informasi

Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.








     44


internet-intranet




6. Kesempatan berpartisipasi

Memberi  tempat  bagi  para  pelanggan  lain  di  electronic  community  dan  bertukar  pikiran serta pengalaman.


7.Wahana komunitas elektronik

e-commerse    memungkinkan    seorang    individu    yang    secara    online    membuat, mengkostumisasi dan menjalin interaksi dengan banyak individu lain secara bebas


Dengan   adanya   e-commerce   mempermudah   kehidupan   seseorang   karena   seorang pembeli tidak perlu bepergian untuk mendapatkan barang / jasa  yang ia butuhkan, cukup dengan bermodalkan komputer dan akses internet seseorang sudah bisa berbelanja di dunia maya. E-commerce sangat praktis dan mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Keuntungan lain  dari  e-commerce  adalah  karena  seorang pembeli  tidak  perlu  bepergian  keluar  rumah sehingga  dapat  menghemat  penggunaan  Bahan  Bakar  Minyak  atau  BBM  dari  kendaraan bermotor  yang  biasa  digunakan  untuk  transportasi,  hal  ini  juga  bisa  mengurangi  polusi udara dan pemanasan global (global warming) tentunya.
Keuntungan lain dari e-commerce bagi seorang konsumen (individu) antara lain lebih efisien waktu karena  dengan  browsing pada  suatu situs e-commerce  lebih cepat daripada harus mengelilingi suatu toko atau mall, selain itu proses pembayarannya juga instan yaitu bisa dengan kartu kredit bisa juga dengan transfer ATM, dan e-banking,  serta e-payment seperti  e-gold,  paypal,  stormpay,  moneybooker,  dan  lain  sebagainya.  Yang  butuh  waktu lama adalah proses penerimaan barang, dimana kalau pada penjualan konvensional pembeli langsung  membawa  pulang  barang  yang  dibelinya  setelah  membayar,  pada  e-commerce seorang pembeli harus menunggu pengiriman barang ke alamat yang dituju


2.   Keuntungan e-commerce bagi perusahaan



Sejalan  dengan  cepatnya  perkembangan  bidang  teknologi,  perusahaan-perusahaan makin dipacu untuk menggunakan teknologi yang maju sebagai senjata untuk tetap survive dan   memenangkan   persaingan   yang   kian   hari   terasa   ketat   dan   keras.   Akhir-akhir




     45


internet-intranet




ini penggunaan internet yang menjurus kepada cyberspace kelihatannya akan mendominasi

seluruh kegiatan di atas permukaan bumi di masa kini dan masa datang dan secara umum akan  berubah  menjadi  alat  untuk  persaingan  antara  perusahaan  yang  satu  dengan  yang lainnya. Ini pun akan membawa dampak yang sangat besar bagi setiap perusahaan. Dampak pada   aspek   persaingan   adalah   terbentuknya   tingkat   kompetisi   yang   semakin   tajam. Globalisasi  ekonomi  juga  membuat  perubahan  menjadi  konstan,  pesat,  radikal,  serentak, dan   pervasif.   Sehingga   perusahaan   harus   memiliki   kemampuan   yang   cepat   untuk beradaptasi  terhadap  perubahan  yang  terjadi  sehingga  perusahaan  akan  mampu  bersaing dengan para kompetitornya.
Penggunaan teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap

dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut   adalah   perusahaan   yang   mampu   mengimplementasikan   teknologi   ke   dalam perusahaannya.   Salah   satu   jenis   implementasi   teknologi   dalam   hal   meningkatkan persaingan  bisnis  dan  penjualan  produk  produk  adalah  dengan  menggunakan  electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk   fisik   maupun   digital.   Dalam   penggunaan   teknologi   tersebut,   berbagai   pihak yang terkait dengan perusahaan seperti investor, konsumen, pemerintah akan ikut berperan. Penggunaan  internet  telah  mengalami  perkembangan  yang  luar  biasa  di  bidang
bisnis  terutama  pada  perusahaan  skala  besar.  Sejak  ditemukannya  teknologi  internet

tersebut   pada   tahun   1990-an   penggunaannya   meluas   karena   dipandang   memberikan manfaat  yang  sangat  besar  bagi  kelancaran  proses-proses  bisnis.  Motif  serta  manfaat  e- commerce  dalam  meningkatkan  pelayanan  terhadap  pelanggan  serta  meningkatkan  daya saing  perusahaan,  menjadikan  penerapan  teknologi  e-commerce  merupakan  salah  satu factor  yang penting untuk  menunjang keberhasilan  suatu  produk  dari  sebuah  perusahaan. Untuk    mempercepat    dan    meningkatkan    penjualan    cepat    maka    dengan    melihat perkembangan  teknologi  informasi  yang  sangat  pesat  tersebut  kita  dapat  memanfaatkan suatu  layanan  secara  on-line  yang berupa  e-commerce.  Selama  ini,  sistem  penjualan  dari pelanggan yang digunakan oleh perusahaan hanya bersifat secara tertulis dan manual, yang tidak   jarang   cenderung   menyesatkan.   Maka   dari   itu   e-commerce   akan   memberikan peluang-peluang keberhasilan dalam persaingan bisnis perusahaan.




     46


internet-intranet




Secara ringkas yang dapat diperoleh dari e-commerce bagi perusahaan adalah :



1. Jangkauan global

Sebelum  era  internet,  batas-batas  geografi  menjadi  penghalang  suatu  perusahaan  atau individu  yang  ingin  go-international.  Sehingga,  hanya  perusahaan  atau  individu  dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha  kecil  dan  menengah  dapat  memasarkan  produknya  secara  internasional  cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Studi  yang  dilakukan  oleh  Daniel  &  Storey,  1997  menemukan  bahwa  adanya  pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan tersebut


2. Mendapatkan pelanggan baru

Studi  yang  menyebutkan  bahwa  manfaat  penggunaan  e-commerce  dalam  bisnis  adalah mendapatkan pelanggan baru dikemukakan oleh Hamill dan Gregory, 1997 dan Swatman,
1999 serta Hoffman dan Novak, 2000.

Digunakannya  e-commerce  memungkinkan  perusahaan  tersebut  mendapatkan  pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar luar negeri.


3. Menarik konsumen untuk tetap bertahan.

Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 di industri perbakan menemukan bahwa dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain.
Selain itu bank juga akan mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang

bertahan dengan teknologi lama.













     47


internet-intranet




4. Meningkatkan mutu layanan.

Dengan  adanya  e-commerce  memungkinkan  perusahaan  dapat  meningkatkan  layanan dengan melakukan interkasi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen.
Studi   yang   menyebutkan   bahwa   penggunaan   ecommerce   dapat   bermanfaat   untuk meningkatkan mutu layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998


Keuntungan   penggunaan   e-commerce   bagi   suatu   perusahaan   sangat   besar   sekali pengaruhnya  antara  lain  suatu  perusahaan  dapat  meningkatkan  efisiensi  kerja  dengan adanya sistem otomasi penjualan. Suatu perusahaan tidak perlu menyediakan tempat (toko) untuk  menampilkan  produk  produknya  cukup  dengan  website,  maka  karyawan  yang dibutuhkan  pun  lebih  sedikit  dibanding  penjualan  dengan  toko,  suatu  perusahaan  cukup memperkerjakan   seorang   admin   untuk   memantau   website   dan   karyawan   lain   untuk mengecek stok barang, serta karyawan lain untuk packing dan pengiriman atau shipping. Pengeluaran untuk gaji karyawan pun jadi sedikit sehingga bisa menambah laba dari suatu perusahaan.
Keuntungan    lainnya    adalah    meningkatkan    layanan    kepada    konsumen,    dengan menerapkan e-commerce suatu perusahaan akan mampu menjangkau konsumen dibelahan dunia  manapun,  karena  internet  tidak  terbatas  ruang  dan  waktu.  Dengan  meningkatnya jumlah konsumen maka meningkat pula image atau citra suatu perusahaan sehingga mampu menaikkan laba pendapatan.


Secara singkat keuntungan e-commerce bagi suatu perusahaan dapat dirangkum sebagai berikut :
•    revenue stream (aliran pendapatan) yang lebih menjanjikan

•    dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar)

•    menurunkan biaya operasional (operational cost)

•    melebarkan jangkauan (global reach)

•    meningkatkan consumer loyality

•    meningkatkan suplier management




     48


internet-intranet




•    memperpendek waktu produksi

•    meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan)



3.   Kerugian e-commerce



Adapun kerugian daripada e-commerce antara lain bagi konsumen (individu) menjadi jarang keluar sehingga jarang bersosialisasi dan berakibat pada sikap individu seperti acuh tak  acuh  pada  orang  lain,  tidak  punya  sopan  santun  dan  sebagainya.  Kerugian  lainnya adalah konsumen akan kerepotan ketika akan mengklaim garansi jika ada kerusakan pada barang  yang  dibelinya  terlebih  jika  barang  yang  dibeli  berasal  dari  luar  negeri  maka konsumen  harus  mengirimkan  kembali  barang  tersebut  ke  perusahaan  pembuat  di  luar negeri sehingga memakan biaya besar.
Kerugian lainnya karena e-commerce hanya butuh sedikit karyawan maka hal ini dapat menambah  persoalan  penganguran  di  masyarakat.  Kerugian  lainnya  toko  toko  dan  pasar konvensional menjadi tersingkir dalam persaingan. Disamping itu masih ada lagi dampak lain yang harus diperhatikan antara lain karena e-commerce melibatkan internet maka akan timbul   masalah   security   dimana   hacker,   cracker,   carder   dan   bahkan   spammer   siap melakukan aksinya.
Selain itu kerugian yang dapat kita lihat adalah sebagai berikut :

1.   Tidak dapat melihat Produk secara langsung, apalagi memegang.

Kita  hanya  bisa  melihat  produk  lewat  layar,  sehingga  kita  tidak  tahu  keadaan  persis  dari produk  yang  akan  kita  beli  itu.  Dengan  demikian  peluang  kekecewaan  tetap  ada  apabila ternyata  produk  yang  kita  beli  itu  ternyata  tidak  terlalu  sesuai  dengan  apa  yang  kita harapkan.


2.   Penipuan

Kemungkinan penipuan sangat besar, karena tidak langsung berhubungan dengan klien. Penjual dapat menghilang begitu pembayaran diterima, tanpa memberi kesempatan kepada pembeli untuk mencari asal usulnya atau meskipun dapat mengetahuinya sulit memperoleh refund.  Perusahaan  penerbit  kartu  kredit  tidak  dapat  atau  tidak  cukup  cepat  menolong




     49


internet-intranet




pembeli  karena  periode  pemberitahuan  yang  disediakan  relatif  pendek,  khususnya  jika

transaksi tersebut melibatkan pengiriman.



3.   Yurisdiksi dan Keterbatasan Jangkauan Perlindungan.

Pada  transaksi  online,  sifat  transaksi  tidak  begitu  mendukung  pembentukan  kelompok pembela  konsumen  dengan  wewenang  dan  legitimasi  yang  dapat  menekan  pelaku  usaha dan   agar   pemerintah   turut   campur   tangan   dan   mengimplementasikan   berbagai   jenis perlindungan  konsumen.  Kelompok  pembela  perlindungan  konsumen  biasanya  dibentuk atas  dasar  dan  dalam  batas-batas  hukum  wilayah  /  negara,  tanpa  melihat  apakah  hukum tersebut   mengijinkan   operasinya   dengan   jelas   ataupun   melalui   penafsiran   hak-hak konstitusional.
Karena  sifat  borderless  transaksi  online,  peraturan  atau  campur  tangan  administratif  dan

kompensasi  melalui  jalur  pengadilan  di  tiap  negara  menjadi  kurang  relevan.  Dengan memperhatikan  peran  pemerintah  dan  campur   tangan  ke  dalam  sistem  perlindungan konsumen  di  seluruh  dunia,  batas-batas  teritori  yang  dimilikinya  akan  tetap  membuat konsumen / pembeli online tidak memperoleh pembelaan sebagaimana yang diperoleh dari teritori   realspace   di   negara   dimana   dia   bertempat   tinggal.   Selain   itu,   kelompok perlindungan  konsumen  terikat  pada  batas-batas  negara  dan  tidak  dapat  mempengaruhi pengembangan baru karena masalah tersebut mengharuskan solusi lintas negara.
Basis teritori yang dipakai dalam menerapkan hak dan kewajiban pokok pelaku usaha dan konsumen serta prosedur hukumnya, membatasi penerapan hukum perlindungan konsumen untuk dipakai di dunia transaksi online.
Sebagai  contoh,  UU  No.  8  Tahun  1999  tentang  Perlindungan  Konsumen  hanya  dapat

dipakai secara terbatas untuk wilayah hukum negara Republik Indonesia.



4.   Kurangnya Informasi bagi Konsumen

Ketersediaan  informasi  yang  tepat  merupakan  masalah  dasar  yang  dihadapi  konsumen, bahkan  di  negara-negara  maju  dimana  hukum  dan  institusinya  tersedia  untuk  melindungi konsumen. Kekurangan informasi yang tepat bagi konsumen untuk mencari alternatif atau option  yang  tersedia  sehingga  dapat  membuat  pilihan  yang  tepat  dan  ketidakmampuan




     50


internet-intranet




memahami  pasal-pasal  kontrak  mempengaruhi  keefektifan  cara  memperoleh  hak  dan

kompensasi  hukum.  Bahkan  upaya  untuk  memindahkan  beban  penyediaan  informasi  dan memperbaiki   akses   hukum   melalui   intervensi   pengadilan   biasanya   memukul   balik konsumen  dalam  bentuk  penaikan  harga  atau  pengurangan  pelayanan  untuk  mengganti peningkatan biaya produksi.
Selain itu terdapat praktik-praktik dimana pelaku usaha mengharuskan konsumen pembeli

menyetujui pasal-pasal kontrak. Hal seperti ini tidak selalu membantu konsumen khususnya karena  susunan  kata  dalam  pasal  kontrak  tersebut  dibuat  dalam  bentuk  standar  kontrak dimana banyak menggunakan istilah yang tidak mudah dipahami, yang membuat konsumen tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyetujui dan menerima pasal-pasal tersebut. Hal tersebut  juga  disebabkan  konsumen  tidak  berhasil  meminta  perbaikan-perbaikan  bahkan meskipun  konsumen  tersebut  menolak  kontraknya.  Upaya  untuk  membuat  pasal-pasal kontrak online yang mudah dipahami atau yang menyediakan penjelasan mengenai pasal- pasal atau yang menyoroti hal-hal yang paling penting sebagian dapat diatasi dengan teknik menyediakan halaman FAQ pada website.


5.   Masalah Privacy atau Hak-hak Pribadi

Sifat  sistem  online  yang  mudah  diekspos  atau  diserang  khususnya  intrusi  ke  informasi keuangan  atau  kesehatan  pribadi  yang  dikirimkan  secara  rutin  oleh  konsumen  ke  pelaku usaha  seperti  bank,  pengecer,  agen  asuransi  dan  perusahaan  kartu  kredit  menyebabkan peningkatan   kekhawatiran   konsumen   untuk   melakukan   transaksi   online   jika   tanpa perlindungan  yang  cukup.  Konsumen  khawatir  khususnya  terhadap  pencurian  identitas, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan informasi pada waktu melakukan registrasi untuk mengakses suatu sumber informasi jaringan ataupun pada waktu surfing.
Adanya keinginan konsumen untuk mendapatkan privacy di satu sisi dan keinginan pelaku

usaha  agar  konsumen  menggunakan  internet  untuk  mendapatkan  keuntungan  di  sisi  lain, telah menggerakan upaya untuk melindungi privacy, baik melalui campur tangan penguasa atau melalui skema self-regulatory oleh tiap-tiap perusahaan.
Perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi secara eketronik harus lebih ditingkatkan

mengingat  untuk  mengetahui  siapa  dan  dari  mana  pelaku  berada  cukup  sulit,  dalam




     51


internet-intranet




beberapa  kasus,  setelah  dengan  susah  payah  dilacak  akhirnya  diketahui  pelakunya  justru

berada   di   luar   negeri.   Masalah   ini   merupakan   persoalan   hukum   tersendiri,   karena menyangkut yurisdiksi.


Latihan Soal

1.   Apa yang dimaksud dengan e-commerce !

2.   Jelaskan ruang lingkup e-commerce !

3.   Jelaskan jenis-jenis transaksi pada e-commerce !

4.   Jelaskan peluang yang mungkin terjadi pada transaksi e-commerce !

5.   Jelaskan kerugian dan keuntungan transaksi e-commerce !

 (Download Lebih Lengkap)

Tag :

Leave a Reply